Calon legislatif Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo ada dalam sidang pembacaan tuntutan masalah cuitannya mengenai meludahi penista agama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Masalah yang tengah dia hadapi disebutnya menjadi cerminan kepastian hukum di tanah air.
"Saya sich tidak ada persiapan ya. Hanya ini hari tuntutan itu akan memberi satu deskripsi mengenai kepastian hukum di Indonesia. Jadi kepastian mengenai penegakan hukum di Indonesia itu ialah masalah saya," tutur Dhani di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (19/11).
Dhani memperbandingkan kasusnya dengan masalah bekas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengenai penodaan agama. Ia memandang, kasusnya lebih mudah daripada masalah Ahok hingga dia minta supaya tuntutan yang dikeluarkan jaksa tidak lebih berat dari Ahok.
Waktu itu Ahok cuma dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman setahun waktu eksperimen. Walau pada akhirnya majelis hakim menjatuhkan vonisnya lebih berat dari tuntutan JPU.
"Jadi jaksa bingung nih, waktu tuntutan Ahmad Dhani lebih berat daripada Ahok. Jika sampai tuntutan jaksa lebih berat dari Ahok jelas negara ini tidak miliki hukum, negara ini rusak, hukumnya sontoloyo, yang buat genderuwo," kata Dhani.
Bekas suami Maia Estianty itu mengharap JPU menuntut dianya bebas dalam masalah ini. Walau demikian, dia tidak sangat mengambil pusing dengan tuntutan yang dikasihkan JPU.
"Jika ketetapan itu kan dari hakim. Jika Tuntutan jaksa bebas. Jaksa bebas menuntut ingin lebih berat atau mudah dari Ahok itu ketetapan jaksa. Tetapi yang akan memutuskan kelak ialah hakim," kata Dhani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar