BP Batam adalah instansi atau lembaga pemerintah pusat yang berperan dalam pengendalian, peningkatan serta pembangunan lokasi sama dengan beberapa fungsi lokasi di Batam. BP Batam gagasannya akan dibubarkan akan tetapi hal tersebut diralat oleh Kementerian Koordinator bagian Perekonomian.
Yang ada adalah Jabatan Kepala BP Batam yang sekarang dipegang Lukita Dinarsyah Tiwo akan dirangkap dengan ex-officio oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
Menurut dia Said, masalah semacam itu tidak mesti diributkan karena arah awal jadikan Batam menjadi zone industri tak perlu diganggu oleh persaingan perebutan kewenangan seperti itu.
"Apakah pemerintah ingin berkelanjutan miliki zone industri seperti Singapura? Jika masih tetap bias merampas kewenangan, (pasti) tidak dapat," kata Said dalam diskusi bertopik 'Batam Ingin Diapain' di D'Consulate Resto, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12/2018).
Ia memandang bila masih tetap ada persaingan perebutan kewenangan pada BP Batam serta Pemda Batam akan membuat beberapa investor bingung. Bahkan juga menurut dia pelimpahan kewenangan pada pemerintah daerah juga tidaklah terlalu jelas maksudnya.
"Ini maksudnya tidak jelas, tidak terpenting Pemda atau apakah. Jika dibawa ke Pemda, ingat atasan Bupati itu banyak, seperti parpol, gubernur serta Mendagri. Jika otoritas atasannya satu dari pemerintah pusat," katanya.
"Saat tercipta Pemda Batam, jadi pengambil peluang melobi Pemda Batam. Timbulkan masalah korupsi Industri amburadul," imbuhnya.
Oleh karenanya, Said lihat ada dua pilihan supaya bisa mengakhiri persaingan perebutan kewenangan pengendalian lokasi di Batam. Yang pertama adalah masih pilih BP Batam pemilik otoritas penuh tiada menyertakan Pemda serta yang ke-2 adalah jadikan Pemda menjadi otonomi spesial hingga akan tidak terima intervensi dari pihak siapa saja.
"Itu triknya. Membagi mengambil keputusan tempat spesial atau Pemda Batam jadi otonomi spesial," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar